• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
59 dilihat       23 Oktober 2024

Poktan Mirimoi Halmahera Utara binaan BSIP Malut Mendapatkan Sertifikat Organik

Galela (23/10), Kelompok Tani Mirimoi Kab. Halmahera Utara binaan BSIP Malut akhirnya menerima Sertifikat Organik (SNI 6257:2016 tentang Sistem Pertanian Organik). Sertifikat Organik ini berlaku untuk produk biji dan fuli pala selama 3 (tiga) tahun 2024-2027. Sertifikat Organik ini menjadi jaminan kualitas praktek organik mulai dari budidaya hingga pengelolaan (pengeringan) tanaman serta kebun. 

Sertifikat Organik ini menjamin ketelusuran (tracebility) produk pala dari pembeli sampai kepada petani dan kebun/tanaman yang diolah. Oleh karena itu mulai dari pengelolaan kebun sampai pasca panen selalu dikontrol oleh lembaga Internal Control System/ICS yang ada dalam Kelompok Tani. Dalam hal ini, unsur kekerabatan sangat diperhatikan sehingga terhindar dari konflik of interest.

Sertifikat Organik diserahkan oleh Kepala BSIP Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, MSi kepada Sekretaris Poktan Mirimoi Mahrum Rajab yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Halut. Semoga dengan diterimanya Sertifikat Organik, petani Poktan Mirimoi desa Simau, kec. Galela, Halut semakin semangat.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Organik Sertifikat

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved